Penjelasan Jabatan Akademik Dosen Mei 2022

Saat artikel ini saya tulis, status jabatan akademik saya adalah sebagai Tenaga Pengajar. Saya sedang berusaha untuk berubah menjadi Asisten Ahli.

Setelah itu menjadi Lektor, lalu Lektor Kepala, kemudian Profesor. Profesor adalah jabatan akademik tertinggi seorang dosen. Artinya “Prof” harus diberikan oleh sebuah institusi akademik. Saya pernah menemui seorang berjabatan Lektor yang dipanggil “prof” pada sebuah webinar dan beliau menyampaikan “Mohon maaf, saya bukan prof, Bapak dan Ibu” hehe. Disini perlu kepekaan kebudayaan, sebab di masyarakat umum, kadang “prof” digunakan untuk menyebut seseorang yang ahli dibidangnya.

Bismillah

Nah di atas ini adalah video penjelasan terkait ketentuan terbaru jabatan akademik per Mei 2022, kalau tidak salah. Monggo disimak.

Bogor, 28 Juli 2022
Nihan Lanisy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *